#KawanAksi, meskipun memang ada gratifikasi tidak wajib lapor, tetap harus waspada dan menolak gratifikasi pada situasi yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan! ...
Standar Kompetensi Sosio-Kultural di kantor kecamatan mengacu pada kemampuan aparatur untuk berinteraksi secara efektif dengan masyarakat yang beragam, menjunjung etika pelayanan publik, serta menghargai perbedaan sosial, budaya, agama, dan adat istiadat. Pada Kantor Kecamatan Pa ...
Standar Kompetensi Manajerial di Kantor Kecamatan Patikraja. Standar Kompetensi Manajerial di kantor kecamatan, termasuk di Kecamatan Patikraja, mengacu pada Standar Kompetensi Jabatan ASN yang ditetapkan secara nasional melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 38 Tahun 2017. Setiap pemerintah daera ...
Standar Kompetensi Fungsional di Kantor Kecamatan Patikraja (Kabupaten Banyumas), maka standar kompetensi mengacu pada ketentuan ASN dan disesuaikan dengan jabatan fungsional atau jabatan pelaksana yang ada di kecamatan. Secara umum, standar kompetensi meliputi: Kompetensi Teknis ...