Peninjauan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Notog
.jpeg)

Peninjauan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Notog bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyumas. Rabu, 15 Juli 2026
Kegiatan Peninjauan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah yang terpadu, efektif, dan berkelanjutan. Kolaborasi lintas sektor diharapkan mampu mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat. Sebagai langkah koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah berbasis wilayah. Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan lingkungan yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Komentar